Pemerintah Bawa Rancangan Perpres Keterlibatan TNI dalam Terorisme ke DPR
Politik | 8 Agustus 2020, 23:09 WIBMenurut Mahfud, dalam kesimpulan diskusi dan masukan perlu adanya peran serta TNI dalam penanganan terorisme.
Polri tidak bisa sendirian dan ada keadaan yang hanya TNI yang bisa, seperti di tempat yang tidak ada yurisdiksi Polri seperti contoh yang diberikannya.
Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, sambung Mahfud, menjadi bahan pembahsan dengan DPR.
Baca Juga: Inpres TNI Ikut Awasi Protokol Kesehatan, Peneliti: Dikhawatirkan Perilaku Represif
“Kita sudah membatasi agar tidak terjadi eksesivitas dalam pelaksanaan, semua yang keberatan sudah kita ajak diskusi. Kita tunjukkan amanat UU dan fakta ada keterbatasan yang bisa dilakukan Polisi. Kita juga tunjukkan rumusan pasal-pasalnya. Semua pihak kita dengarkan,” ujar Mahfud.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV