> >

Polisi Dipukul Pakai Tongkat Bisbol Saat Tangkap Pengedar Narkoba, Pelaku Ngaku Kenal Tito Karnavian

Peristiwa | 15 Agustus 2020, 08:25 WIB
Tangkapan layar Sebuah video viral seorang wanita yang merupakan istri bule menggebuk polisi dengan tongkat bisbol. (Sumber: Instagram/@polres_jakbar)

Wanita yang diketahui berinisial M (49) itu secara membabi buta memukul polisi menggunkan tongkat bisbol.

Pria bule itu terlihat melerai wanita tersebut. Namun, anaknya mengompori wanita tersebut dengan berteriak-teriak kepada polisi.

"Apa kamu ambil-ambil video?" hardik wanita itu sambil memukulkan tongkat bisbol.

Baca Juga: Warga Gagalkan Penangkapan Buronan Narkoba, Petugas BNN Kabupaten Diamuk

Pelaku M kemudian menganiaya salah satu anggota Polres Jakbar Bripka Naldi dengan tongkat bisbol hingga memar di bagian kepala.

Padahal, saat itu anggota yang bertugas telah memperkanlakan diri serta menunjukkan surat penangkapan.

"Pelaku mencoba mengalihan perhatian, mengaburkan upaya pemberantasan narkoba dengan cara mengatakan petugas kami polisi gadungan. Anggota kami juga dipukuli," kata Kombes Audie yang dikutip pada Sabtu (15/8/2020).

Lebih lanjut, Audie mengatakan, polisi pun akhirya berhasil menguasai situasi. Selanjutnya, dua pengedar narkoba AM (31) dan M (49) berhasil dibekuk. Keduanya adalah ibu dan anak.

"Kami amankan barang bukti ganja yang dimasukan ke dalam botol minuman keras," ujar Audie.

Baca Juga: Warga Rusaki Mobil dan Pukuli Petugas BNN, Buronan Narkoba yang Sudah Ditangkap Berhasil Kabur

Sementara itu, Audie menerangkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan keluarga pelaku ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kami sudah melaporkan penganiayaan ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujar dia, begitu keterangan video di akun Instagram @polres_jakbar.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona, membenarkan informasi tersebut.

Ronaldo mengatakan, penangkapan itu diawali dari adanya laporan penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.

Polisi pun berencana melakukan penggeledahan pada Rabu (13/8/2020) malam. Setelah diselidiki benar saja, keluarga itu menyimpan minuman mengandung ganja yang dibeli dari luar negeri.

Baca Juga: Kasus Narkoba Vanessa Angel Masuk Tahap 2, Polisi Sudah Serahkan Tersangka ke Kejari Jakbar

"Ketika kami berhasil geledah kami temukan minuman. Hasil forensik menyatakan minuman itu positif mengandung senyawa kimia ganja," ujar Ronaldo dikutip dari Wartakota pada Sabtu (15/8/2020).

Sementara untuk tindak kekerasan, saat ini pihaknya sudah melaporkannya ke Polda Metro Jaya untuk diusut tuntas.

Atas kepemilikan minuman ganja, seorang ibu yang juga memukul polisi dengan tongkat bisbol berinisial M (49), diamankan polisi. Sementara, pria berinisial AM (31) juga ditahan atas penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU