> >

Langgar Protokol Kesehatan Tahapan Pilkada 2020, Kemendagri Sebut Tak Ada Sanksi Toleransi

Pilkada serentak | 8 September 2020, 23:39 WIB
Pilkada 2020 (Sumber: Istimewa)

Kemudian, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. 

“Seluruh hukum-hukum itu kan mengatur dan mengikat setiap warga negara, siapa pun termasuk warga negara yang menjadi kontestan Pilkada," tutur Bahtiar. 

Sebagaimana diketahui, setelah pendaftaran peserta Pilkada ditutup, tahapan Pilkada 2020 akan dilanjutkan dengan penetapan paslon pada 23 September. 

Sedangkan hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU