> >

Gara-gara Konser Dangdut Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dan Diperiksa Propam

Hukum | 26 September 2020, 17:15 WIB
Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno. (Sumber: Webside Polres Tegal Kota)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mabes Polri mencopot Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno.

Ia juga menjalani pemeriksaan di Propam Polri terkait dugaan pembiaran konser dangdut yang digelar Wasmad Edi Susilo, kader Partai Golkar yang duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Tegal.

"Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam," ujar Kepala Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam pesan singkat, Sabtu (26/9/2020).

Baca Juga: Mahfud MD Minta Polisi Pidanakan Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal

Selain memeriksa Joeharno, Polsek Tegal Selatan juga memeriksa Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai terlapor.

Argo menjelaskan pemeriksaan Wasmad untuk mendalami laporan masyarakat nomor LP/A/91/ IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020.

Dalam laporan tersebut penyelenggaraan konser di tengah pandemi itu diduga melanggar pasal 93 UU No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Pasal 216 KUHP.

Argo menambakan beberap saksi sudah dimintai keterangan dan sejumlah barang bukti juga sudah diamankan.

Baca Juga: Mahfud Minta Partai Tindak Tegas Wakil Ketua DPRD Tegal yang Gelar Konser Dangdut

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” ujar Argo.

Tak Berani Bubarkan

Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno mengaku tak berani membubarkan konser lantaran minimnya personel yang dimiliki. Selain itu, pihaknya juga segan untuk menghentikan paksa di tengah acara.

“Tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa. Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi, ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," ujar Joeharno dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Terkait Konser, Wakil Wali Kota Tegal Menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Joeharno menjelaskan awalnya pihak penyelenggara meminta izin membuat panggung kecil untuk menghibur tamu. Namun saat hari pelaksaanaan, penyelenggara malah membuat panggung konser.

Menurut Joeharno, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang penyelenggara untuk tidak melanjutkan, dan izin acaranya juga dicabut.

Namun Wasmad bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan dengan alasan sudah terlanjur dipersiapkan.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut, Ternyata Tidak Kantongi Izin!

“Dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," ujar Joeharno.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU