Buruh Bekasi Diadang Polisi ke Jakarta, Ancam Blokade Tol Bekasi Barat Arah DPR RI
Peristiwa | 8 Oktober 2020, 16:08 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Niat sejumlah buruh ke DPR RI untuk ikut dalam aksi unjuk rasa tolak pengesahaan omnibus law UU Cipta Kerja tak kesampaian hari ini, Kamis (8/10/2020).
Pasalnya, buruh dari berbagai serikat di Kabupaten Kota Bekasi itu diadang polisi saat hendak ke DPR RI.
Baca Juga: Demo Rusuh di Simpang Harmoni: Petugas Tembakkan Gas Air Mata, Massa Lawan dengan Lemparan Batu
Pengurus PC FSP KEP Serikat Pekerja Se-Indonesia (SPSI) Mohammad Yusuf mengatakan, awalnya para buruh berkumpul di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani.
Namun, karena banyak aparat yang jaga di kawasan tersebut, maka mereka terhalang menuju Jakarta.
"Hari ini rencananya kita mau ke Gedung DPR RI ternyata kita mau menuju ke sana diadang, mau tidak mau kita bertahan di sini (kantor Pemkot)," ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020) ini.
Yusuf mengatakan, pihak buruh meminta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bertanggung jawab atas tertahannya para buruh di kawasan Jalan Ahmad Yani.
Para buruh minta Rahmat desak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu pencabutan UU Cipta Kerja.
"Kita di sini minta pertanggung jawaban Wali Kota, Wali Kota harus berani secara tegas menolak omnibus law dan mendesak Presiden mengeluarkan Perppu," kata Yusuf.
Para buruh ini juga mengancam akan memblokade Tol Bekasi Barat untuk menuju ke DPR RI jika Rahmat tak menyampaikan dan meminta Presiden keluarkan Perppu pencabutan omnibus law.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV