> >

Demokrat: Kurang Elok Kalau Terburu-buru Menuduh Demo Ditunggangi

Politik | 10 Oktober 2020, 06:05 WIB
Massa yang menggelar aksi demonstrasi di sekitar Istana Negara, Jakarta memblokade Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). (Sumber: Kompas TV)

Mahfud menegaskan, akan mempidanakan para pelaku yang bertindak anarkistis dalam demonstrasi yang berlangsung kemarin.

"Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," tegas Mahfud.

Pernyataan yang dibacakan Mahfud MD tersebut, ditandatangani oleh Mohammad Mahfud MD selaku Menko Polhukam, Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, Budi Gunawan selaku Kepala Badan Intelijen Negara, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI, dan Jenderal Idham Azis selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Sekitar 3.500 Pendemo Ditangkap

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU