> >

Ternyata Rizieq Shihab Bisa Pulang Jauh-Jauh Hari, Ini Penjelasan KBRI Riyadh

Politik | 6 November 2020, 15:43 WIB
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab (Sumber: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebenarnya dapat pulang ke Indonesia sebelum 10 November 2020.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegabriel menjelaskan dalam catatan imigrasi Kerajaan Arab Saudi, Rizieq sudah beberapa kali keluar masuk Arab melalui negara di kawasan Timur Tengah dan eropa. Seperti dari Turki, Oman dan Maroko.

Agus mengungkapkan dalam sistem imigrasi Saudi tercatat Mohammad Rizieq Syihab (MRS) masuk ke Saudi pada tanggal 26 April 2017 dengan visa umrah dan tiba di imigrasi Bandara Madinah pada pukul 17.13 waktu setempat.

Baca Juga: Mahfud Ungkap Rizieq Sebenarnya Dideportasi

"Selanjutnya, Rizieq keluar dari Saudi tapi tidak kembali ke Indonesia," ujar Agus melalui pesan singkat, Jumat (6/11/2020).

MRS kemballi memakai visa umrah untuk ke Saudi dan melewati gate imigrasi Bandara Jeddah pada tanggal 14 Mei 2017 pada pukul 07.35 waktu setempat. Kemudian, Rizieq meninggalkan Saudi dan tidak ke Indonesia.  

Selanjutnya dengan visa kunjungan bisnis atau ta’syirah ziyarah tijariyah dengan masa berlaku 365 hari masuk ke Saudi via Bandara Jeddah.

“MRS melewati pemeriksaan imigrasi tanggal 9 Juni 2017 pukul 12.29,” ujar Agus.

Baca Juga: KBRI Riyadh Bantah Tidak Bantu Rizieq, Dubes Agus: Dia Tidak Pernah Mengadu

Agus menambahkan dalam dokumen imigrasi Kerajaan Arab Saudi, ditemukan data keluar masuknya MRS ke Saudi. Hal ini karena visa kunjungan bisnis yang berlaku satu tahun tersebut memiliki syarat setiap 90 hari harus keluar atau exit dari Arab Saudi.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU