> >

Kompolnas: Pencopotan Kapolda Metro dan Kapolda Jabar Bentuk Sanksi Tegas dari Kapolri Idham Azis

Peristiwa | 16 November 2020, 20:21 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018). (Sumber: KOMPAS.com/FITRI R)

"Terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari Kepolisian, termasuk untuk melaksanakan penegakan hukum."

Lebih lanjut, Poengky mengatakan, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat adalah bentuk sanksi tegas dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Apalagi, kata dia, Kapolri sejak awal ada wabah Covid-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri yang menekankan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, Nana dan Rudy dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Argo dalam konferensi persnya di Jakarta pada Senin, (16/11/2020).

Sebagai pengganti Irjen Nana Sudjana, Kapolri menunjuk Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran untuk menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat yang sebelumnya diisi Irjen Rudy Sufahradi Novianto digantikan Irjen Ahmad Dofiri. Adapun Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU