> >

Muhammadiyah: Kekerasan Sigi Sulteng Bukan Konflik Keagamaan, Masyarakat Jangan Terprovokasi

Peristiwa | 29 November 2020, 20:52 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu`ti (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah turut prihatin dengan terjadinya kasus kekerasan di sebuah desa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Saya sangat prihatin dengan terjadi kasus kekerasan di sebuah desa di Kabupaten Sigi. Aparatur keamanan harus segera bertindak dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," ujar Abdul Mu`ti kepada Kompas.tv dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/11/2020).

Baca Juga: Kerumunan Massa Perbesar Penularan Covid-19, Muhammadiyah-NU Berharap Kasus Serupa Tak Terulang

Menurutnya, masalah tersebut bukan konflik antar umat beragama. Kekerasan Sigi Bukan Konflik Keagamaan.

Untuk itu, masyarakat hendaknya tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sumber dan kebenarannya.

"Ini bukan masalah konflik antar umat beragama. Masyarakat hendaknya tetap tenang, tidak terprovokasi, dan  mempercayakan penanganan masalah ini kepada pemerintah, khususnya aparatur keamanan dan penegak hukum," tutur Mu`ti. 

Ia meminta pemerintah dan pemerintah daerah perlu mengambil langkah cepat dengan memanggil para tokoh lokal, khususnya dari kalangan agamawan untuk bermusyawarah mencari jalan keluar penyelesaian yang komprehensif. 

Sebab, hal itu bukan masalah sederhana sehingga harus diselesaikan dengan seksama. 

"Diperlukan kebersamaan menyelesaikan persoalan agar peristiwa serupa tidak terjadi di tempat yang sama atau tempat yang lainnya," kata Mu`ti, menegaskan.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi mengecam tindakan kekerasan yang terjadi Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulteng yang menewaskan memakan korban nyawa dan rusaknya tempat ibadah. 
 
"Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban. Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun," tegas Menag dalam pernyatannya di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

Menurut Fachrul Razi, aksi anarkisme tidak dibernarkan dalam bentuk apapun.  

"Anarkisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan," katanya, menegaskan.

Dia pun berharap polisi segara bertindak dan segera mengungkap modus dan pelaku kejahatan ini serta menangkap dan menindak tegas para pelakunya.

Baca Juga: Kutuk Pembunuhan Keluarga di Sigi, Pemerintah Memburu MIT

Menag mengaku sudah meminta jajarannya di Kemenag Sulteng untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyelesaikan persoalan ini. 

Kanwil Kemenag Sulteng juga diminta ikut menenangkan warga agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Sebelumnya, satu keluarga di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dibunuh oleh orang tak dikenal pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 09.00 WITA. 

Dari keterangan Sekretaris Desa Lembatongoa Rifai, korban berjumlah empat orang.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sigi AKBP Yoga Priyahutama menduga pelaku kekerasan menyebabkan korban jiwa satu keluarga tewas adalah kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

Yoga menuturkan, situasi terakhir di sana kondusif, bahkan anggota Brimob, polres, dan dari satgas telah melakukan trauma healing agar jangan sampai warga ketakutan terkait dengan kejadian tersebut.

"Satgas Operasi Tinombala saat ini terus mengejar terduga pelaku," katanya, menegaskan.
 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU