> >

8 Unit Sepeda dan Duit 4 Miliar Disita KPK dari Rumah Edhy Prabowo

Hukum | 3 Desember 2020, 13:26 WIB
Edhy Prabowo bersama istri saat halal bihalal secara virtual, di Jakarta, Selasa (26/5/2020). (Sumber: Dokumentasi Humas KKP)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan unit sepeda saat mengeledah rumah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penyidik menduga 8 unit sepeda tersebut dibeli Edhy Prabowo dari hasil uang suap ekspor izin benih lobster.

Selain 8 unit sepeda, penyidik juga mengamankan barang bukti lainnya yakni sejumlah dokumen terkait perkara, barang bukti elektronik dan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar.

Baca Juga: Jokowi Cari Pengganti Menteri KKP Edhy Prabowo, Muncul Nama Sandiaga Uno dan Fadli zon

“Tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut. Untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Sebelumnya KPK juga melakukan pengeledahan di ruan kerja Edhy Prabowo di Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Jumat (27/11/2020) hingga Sabtu (28/11/2020).

Ali Fikri menjelasakan dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan.

Salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo di Jakarta Barat juga ikut digeledah KPK pada Senin (30/11/2020) hingga Selasa (1/12/2020) dini hari.

Baca Juga: Komisaris dan Dirut PT ACK Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster

Adapun barang yang ditemukan dan diamankan tim di antaranya adalah beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU