> >

Ketua DPRD DKI Jakarta Bantah Ada Kenaikan Gaji: Itu Pembohongan Publik!

Politik | 4 Desember 2020, 22:26 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah keras informasi yang beredar adanya kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta.

"Mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta, saya sampaikan secara tegas bahwa tidak ada kenaikan sama sekali," kata Prasetyo Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Jumat (4/12/2020).

Adapun informasi yang beredar di media sosial, kata Prasetyo, sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Bocor ke Publik! DPRD DKI Jakarta Usulkan Kenaikan Gaji Fantastis Rp698,6 Juta Per Bulan

Menurut Prasetyo, pihak yang menyebarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta melakukan pembohongan publik. Karena, lembaran yang beredar bukan berbentuk format keuangan pemerintahan.

Dijelaskan lebih lanjut oleh politikus PDIP ini, selama bertahun-tahun rapat pembahasan di Pansus RKT tidak pernah menetapkan dan memutuskan tentang angka-angka besaran biaya/belanja, tetapi berbentuk kegiatan.

Adapun yang mengalami perubahan dalam RKT tersebut adalah kegiatan anggota DPRD sebagaimana yang telah berlaku selama ini dengan bentuk turun ke masyarakat.

Seperti kegiagatan Reses Serap Aspirasi, Sosialisasi Peraturan Perda (Perda), serta usulan tambahan Sosialisasi Rancangan Perda, Sosialisasi Pilar Kebangsaan, serta kunjungan dalam provinsi dalam rangka penguatan penyerapan aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Pengumuman PNS: Sistem Gaji, Tunjangan, dan Pangkat akan Berubah, Ini Skemanya

Setiap kegiatan tersebut, kata Pras, anggarannya bukan dikirimkan ke rekening anggota DPRD DKI Jakarta, melainkan ke rekening penyelenggara yang penyelenggaraannya didampingi Staf PNS Sekretariat Dewan (Setwan).

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU