> >

Soal Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Kata KemenpanRB

Sosial | 7 Desember 2020, 11:21 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo belum dapat memastikannya.

"Yang saya ketahui belum ada kenaikan ya," katanya, Senin (7/12/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian PANRB Teguh Widjanarko menjelaskan memang ada kenaikan.

Hal tersebut berdasarkan formulasi gaji serta tunjangan PNS yang disusun sebelum pandemi Covid-19 periode 2018-2019.

Baca Juga: Ini Dia PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia, Tunjangannya Rp 117 Juta Per Bulan

Namun, menurut Teguh, semua keputusan terkait kenaikan gaji PNS itu tergantung pada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Sebenarnya hitungan itu sudah kita buat tahun 2018-2019, kemudian kita ajukan ke Kementerian Keuangan. Tetapi Kementerian Keuangan masih belum firm dengan simulasi yang dibuat," ujar Teguh. 

"Masih dibahas terus. Kami tidak bisa menentukan. Masalah keuangan selalu harus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara. Apapun yang kita rumuskan tetapi jika tidak tersedia anggaran, tidak dapat kita eksekusi. Jadi pada saat ini kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait," tambahnya.

Saat itu, formulasi yang diusulkan adalah gaji disertai tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. 

Gaji ditentukan dengan indeks pada masing-masing tingkatan jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi, administrator maupun fungsional. Demikian juga dengan tunjangan kemahalan yang ditentukan dengan indeks. 

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU