> >

Komnas HAM Bentuk Tim Dalami Kasus Bentrok Polisi dan Simpatisan Rizieq Shihab di Tol Japek

Peristiwa | 8 Desember 2020, 06:11 WIB
Kantor Komnas HAM (Sumber: KompasTV)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut dilakukan karena mereka diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq. 

Menurut Fadil, ada tiga peluru senjata api asli yang telah digunakan dalam aksi penyerangan terhadap polisi itu. 

Baca Juga: Telusuri Kematian 6 Pengawal Rizieq Shihab, FPI Desak Pembentukan Tim Investigasi Independen

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil dalam konferensi pers. 

Namun demikian, Sekretaris FPI Munarman membantah bahwa laskar pengawal Rizieq menyerang polisi terlebih dahulu. 

Munarman menyesalkan pengakuan polisi bahwa enam pengawal Rizieq ditembak mati karena melakukan penyerangan. 

"Tidak benar. Laskar FPI tidak pernah memiliki senjata api. Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan," kata Munarman, menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU