> >

Habib Rizieq Shihab Jalani Swab Antigen Sebelum Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya

Peristiwa | 12 Desember 2020, 12:43 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab ketika melakukan pemeriksaan swab antigen sebelum melaksanakan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/12/2020). (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

Rizieq belum pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada tanggal satu maupun tujuh Desember lalu terkait kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.

Dalam video tersebut, Rizieq mengaku tak hadir karena alasan kesehatan.

Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Mengaku Dalam Kondisi Sehat

Rizieq Shihab Tersangka Bersama 5 Orang Lainnya

Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab beserta lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).

Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.

Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.

"Enam orang ini kami tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.

Baca Juga: Polda Tolak Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Yusri: Sekarang Proses Penangkapan bukan Pemanggilan

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU