> >

Syarat Vaksinasi Covid-19, Epidemiolog: Landaikan Dulu Kurva Kasus Harian

Update corona | 19 Desember 2020, 17:26 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Sumber: SHUTTERSTOCK/solarseven)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana melakukan vaksinasi Covid-19 segera setelah vaksin dari Sinovac, yang sudah datang ke Indonesia, mendapat izin pemakaian darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM dan stempel halal dari Majelis Ulama Indonesia. 

Namun hal ini bakal kurang efektif menekan kasus, bila kurva kasus harian masih tetap tinggi seperti saat ini. 

“Landaikan dulu serendah mungkin, supaya efektif vaksinasinya,” ujar Dicky Budiman, epidemiolog dari Griffith University dalam webinar yang digelar Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran, Sabtu sore (19/12/2020).

Baca Juga: Siap Divaksin Setelah Presiden Jokowi, Banser Ajak Warga Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Menurut Dicky, kasus harian di Indonesia saat ini, masih tergolong tinggi, karena hingga rata-rata 6 ribu kasus per hari. 

Penurunan serendah mungkin kasus harian bisa membuat lingkungan sekitar untuk vaksinasi bisa kondusif.

Meski saat ini dinilai belum ideal untuk mendapatkan hasil vaksinasi secara efektif, ahli pandemi menilai masih ada waktu untuk Indonesia segera menyadari pentingnya patuh secara ketat terhadap protokol kesehatan. 

Apalagi, ada vaksin pun, kebiasaan hidup dengan memakai masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan akan terus diperlukan. 

Karena kebiasaan ini yang bisa menjamin bahwa penyebaran Covid-19 bisa dicegah meluas.
 
Profesor Zubairi Djoerban Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menilai kasus di Indonesia saat ini tergolong tinggi. 

Dalam dua pekan, kata dia, Meski di dunia, Indonesia ada di peringkat 19 hingga 20 dalam kasus Covid-19. 
“Angka saat ini tinggi prevalensinya. Pemerintah dan masyarakat harus lebih meningkatkan kepatuhan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19,” ujar Zubairi.  

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU