> >

Ini 19 Tokoh yang Deklarasikan Front Persatuan Islam Pengganti FPI

Peristiwa | 30 Desember 2020, 21:57 WIB
Ilustrasi: Massa Front Pembela Isla (FPI) saat melakukan longmarch dari Masjid Al-Azhar menuju ke Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017). (Sumber: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Baca Juga: FPI Dibubarkan, Rizieq Shihab: Tolong Siapkan Langkah Hukum Gugat ke PTUN

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.

Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.

Tak lama setelah itu, aparat TNI-Polri langsung menertibkan atribut di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ini 6 Pejabat di Balik Pembubaran FPI

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU