> >

Sidang Praperadilan Rizieq, Pengacara Sebut Simpatisan yang Hadir agar Taati Protokol Kesehatan

Hukum | 4 Januari 2021, 09:57 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). (Sumber: Antara Photo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menginformasikan bahwa pihaknya tidak pernah mengajak simpatisan MRS untuk datang ke persidangan praperadilan perdana hari ini, Senin (4/1/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Polisi Kerahkan 1.500 Personel Gabungan Jaga Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

"Kami dari penasihat hukum tidak pernah mengajak untuk hadir pada proses persidangan di saat pandemi Corona. Tapi kalau misalnya ada yang hadir karena kemauan sendiri, kesadaran sendiri, untuk bisa menaati protokol kesehatan," ujar Sugito Prawiro, saat dihubungi Minggu (3/1/2021).

Sugito menegaskan, hanya tim pengacara Rizieq Shihab yang hadir pada sidang praperadilan.

Namun, bila ada simpatisan Rizieq Shihab yang hadir, dia memperkirakan jumlahnya tidak banyak.

"Kalaupun misalnya ada simpatisan, nggak banyaklah ya, kan itu sidang (praperadilan Rizieq Shihab) terbuka untuk umum," tutur Sugito.

Sebelumnya diinformasikan, PN Jaksel tidak mau mengambil risiko adanya massa saat sidang praperadilan Rizieq Shihab. 
 
Karena itu, PN Jaksel berkoordinasi dengan pihak kepolisian soal pengamanan saat sidang.

Baca Juga: Hari Ini Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Ini yang Akan Disampaikan Kuasa Hukum

"Sudah koordinasi (dengan pihak polisi soal keamanan). Kita tak mau ambil, satu, risiko, dalam arti, karena praperadilan Rizieq Shihab kemungkinan massa ada. Kita Sesuaikan saja, keamanan disiapkan," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno, Minggu.

Pihak PN Jaksel ingin sidang berlangsung dengan aman, termasuk sidang-sidang kasus lainnya.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU