> >

PAM Swakarsa Disebut Pernah Lahirkan FPI, Akan Dihidupkan Lagi Calon Kapolri

Peristiwa | 20 Januari 2021, 16:15 WIB
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi salam saat mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). (Sumber: Tribunnews/HO/Humas DPR RI)


Pada pasal Pasal 2 disebutkan:

Tujuan pembentukan PAM Swakarsa adalah untuk memenuhi rasa aman dan nyaman di lingkungan, mewujudkan kesadaran warga, dan meningkatkan pembinaan Pam Swakarsa itu sendiri.

PAM Swakarsa bertujuan untuk:
a. memenuhi kebutuhan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan, kawasan dan/atau permukiman;
b. mewujudkan kesadaran warga masyarakat di lingkungan kawasan dan/atau permukiman guna penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat; dan
c. meningkatkan pembinaan penyelenggara dan kemampuan Pam Swakarsa dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan masing-masing.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU