> >

Roundup: Hampir 200 Bencana di Awal Tahun dan Wacana Pam Swakarsa

Peristiwa | 25 Januari 2021, 06:00 WIB
Rumah-rumah warga di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimatan Selatan tampak terendam banjir, Sabtu (16/1/2021) (Sumber: bnpb.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kalender belum lama berganti. Namun, banyak bencana sudah melanda Indonesia. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sepanjang 1-23 Januari 2021, ada 197 bencana terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagian besar bencana itu adalah bencana hidrometeorologi atau bencana yang terpengaruh cuaca dan fenomena alam.

Banjir mendominasi dengan 134 kejadian. Sementara, tanah longsor terjadi sebanyak 31 kali dan puting beliung sebanyak 24 kejadian.

Berbagai bencana itu menyebabkan 184 orang meninggal, lebih dari 2.700 orang luka-luka, dan sembilan orang hilang. Bencana sepanjang awal tahun 2021 juga membuat 1,9 juta orang mengungsi.

Baca Juga: Apa Arti Peringatan Siaga Banjir 1,2,3 dan 4? Ini Penjelasan Lengkapnya

Ini berbeda dengan catatan bencana pada awal 2020. Pada periode yang sama tahun lalu, BNPB mencatat 297 bencana.

Namun, bencana di awal tahun lalu lebih sedikit memakan korban jiwa. Sebanyak 91 orang tewas pada bencana di awal tahun 2020.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan, saat ini fenomena iklim La Nina terjadi bersamaan dengan puncak musim hujan. Masyarakat mesti mewaspadai peningkatan potensi bencana yang melibatkan cuaca.

BMKG mengeluarkan prakiraan, cuaca ekstrem akan melanda beberapa daerah dan berpotensi menyebabkan banjir dalam beberapa hari ke depan.

Hujan ekstrem itu sangat mungkin menyebabkan banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta hujan lebat disertai kilat/petir dan gelombang tinggi.

"Sejak Oktober 2020 BMKG memberikan peringatan dini potensi terjadinya kondisi ekstrem terkait cuaca akibat adanya berbagai fenomena yang dikhawatirkan akan terjadi bersamaan dengan musim hujan," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.

Pam Swakarsa Kembali

Arsip berita koran Kompas edisi 12 November 1998 terkait Pam Swakarsa. (Sumber: Kompas.com)

Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa jika ia menjabat sebagai Kapolri. Menurutnya, ini dapat membantu mewujudkan keamanan dan ketertiban nasional.

Hal itu memancing pro kontra di kalangan masyarakat. Pro kontra bermunculan, mengingat Indonesia pernah punya sejarah buruk dengan Pam Swakarsa yang bentukan pemerintahan Suharto untuk melawan aksi mahasiswa 1998 hingga 1999.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) adalah salah satu pihak yang mengkritik wacana itu.

Peneliti KontraS Danu Pratama menyoroti tak adanya aturan jelas soal kualifikasi organisasi yang bisa menjadi Pam Swakarsa. Ia juga menyebut, tak ada kejelasan terkait mekanisme pengawasan Pam Swakarsa.

Baca Juga: PAM Swakarsa + Preman, Ada Apa? - AIMAN (Bag 1)

"Ini tidak muncul dari Pak Listyo, bagaimana Polri akan merumuskan bentuk-bentuk pengawasan dan pertanggungjawaban jelas bagi Pam Swakarsa ketika nanti sudah diaktifkan," kata Danu, dikutip dari tempo.co.

Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dengan gamblang menyebut ada potensi penyalahgunaan kekuasaan. Ia juga menyebut, aturan ini bakal bertentangan dengan UU Ormas yang melarang ormas bertindak sebagai penegak hukum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengklaim Pam Swakarsa yang nantinya akan berbeda dengan masa 1998-1999.

Di sisi lain Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti memberi contoh bentuk Pam Swakarsa.

"Jadi praktiknya seperti satpam, security, atau siskamling begitu," kata Poengky

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU