> >

Dirjen Dukcapil Benarkan Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Amerika

Peristiwa | 3 Februari 2021, 23:03 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (Sumber: Screenshot)

Baca Juga: Alot! Bawaslu Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Amerika, KPU Ngotot WNI

"Oleh karena itu, nanti administrasi kependudukan akan mengikuti kewarganegaraannya. Apabila terbukti WNI, maka dokumen KTP, KK, itu masih terus berlaku. Tetapi apabila terbukti nanti Pak Orien Riwu Kora adalah WNA, maka Dinas Dukcapil akan mencabut KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) yang bersangkutan," jelas Zudan.

Sebelumnya, polemik bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, hingga kini belum menuai titik terang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menyebut bahwa Orient Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap kekeh menyatakan Orient Riwu Kore warga Negara Indonesia (WNI) karena memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga: KPU Putuskan Bupati Terpilih Orient Patriot Riwu Kore WN AS Tetap Sah, Bagaimana Peraturannya?

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU