> >

Mengenang 10 Tahun Penyerangan Berdarah Jemaat Ahmadiyah Cikeusik Banten

Sosial | 6 Februari 2021, 22:27 WIB
Massa menyerang rumah jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten pada Sabtu (6/2/2011). (Sumber: Youtube/Andreas Harsono)

PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Tepat hari ini 10 tahun lalu, sekitar seribuan orang menyerang jemaat Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. 3 orang jemaat Ahmadiyah tewas, 5 orang alami luka berat.

Saat itu, kebencian terhadap Ahmadiyah sedang bergelora. Banyak keluarga Ahmadiyah mengalami pengusiran sejak 2001.

Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa anti-Ahmadiyah pada 2005. Sementara, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang melarang kegiatan jemaat Ahmadiyah.

Baca Juga: YLBHI: Ingin Berantas Terorisme, Selesaikan Dulu Intoleransi - ROSI (Bag 4)

Dengan fatwa dan aturan itu, banyak orang main hakim sendiri melakukan kekerasan pada jemaat Ahmadiyah. Jemaat Ahmadiyah di Lombok, Makassar, Riau, hingga Jawa Barat mengalami persekusi penuh kekerasan.

Padahal, sebelum peristiwa itu, para pemuka agama sudah menyampaikan pesan melarang kekerasan.

“Islam juga mengajak orang untuk kembali kepada ajaran yang benar. Jadi, kami tidak membenarkan adanya kekerasan, apalagi pengrusakan," kata tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin pada 2005.

“Kalau ada orang tersesat itu, orang NU pasti akan menunjukkan jalan yang benar, bukan justru menyalahkan atau menamparnya. Kalau pakai kekerasan itu bukan cara NU,” kata KH Mustofa Bisri (Gus Mus).

Di Cikeusik, Pandeglang jemaat Ahmadiyah mengalami ancaman sejak November 2010. Pejabat desa, camat, polisi, militer, dan MUI ikut memaksa pembubaran jemaat Ahmadiyah di Cikeusik.

Baca Juga: Kalam Hati : Indahnya Toleransi Dalam Beragama

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU