> >

Kemenag Mulai Bahas Rancangan Biaya Ibadah Haji, Pemeriksaan PCR Ikut Masuk

Sosial | 11 Februari 2021, 16:06 WIB
Jemaah haji mengelilingi Kabah, bangunan berbentuk kubus di Masjid Al Haram, sembari menerapkan jaga jarak. (Sumber: AP/STR)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Agama mulai membahas rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2021/1442 hijriah.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Oman Fathurahman menjelaskan rancangan BPIH sebagai persiapan jika nantinya pemerintah Arab Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menutup pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah dari luar negeri.

Baca Juga: Jemaah Bisa Pantau Dana Setoran Haji di Aplikasi IKHSAN

Pada akhir tahun 2020 lalu, kondisi pandemi Covid-19 di Arab Saudi telah menunjukkan kurva yang melandai. Arab Saudi pun kembali membuka akses ibadah umroh.

Namun, awal Februari kemarin, kasus positif Covid-19 di Arab Saudi kembali melonjak dan kembali menutup akses bagi 20 negara termasuk Indonesia.

"Meski belum ada keputusan dari Saudi, tapi kami harus siap dengan segala kemungkinan," ujar Oman, saat dihubungi, Kamis (11/2/2021). Dikutip dari Kontan.co.id.

Oman menambahkan Kemenag masih mengkaji biaya-biaya tambahan, bagi jemaah dalam kondisi pandemi. Termasuk dengan pemeriksaan PCR sebelum jemaah berangkat ke tanah suci.

Baca Juga: Asrama Haji Islamic Center, Jadi Ruang Isolasi Covid 19

“Kemenag sudah mulai membahas rancangan BPIH, untuk skema haji dengan kuota 100 persen dan kuota 50 persen,” ujarnya.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU