> >

Jubir GAR Alumni ITB: Kami Tidak Menuduh Pak Din Syamsuddin Radikal

Peristiwa | 13 Februari 2021, 21:26 WIB
Juru Bicara Gerakan Anti Radikal (GAR) Alumni ITB Sinta Madesari. (sumber; Kompatv)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Juru bicara Gerakan Anti Radikal (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Sinta Madesari membantah menuding mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai sosok radikal.

"Kami tidak menuduh Pak Din radikal. Teman-teman di Muhammadiyah belum  baca detil laporannya, jadi ambil kesimpulan masing-masing," kata Sinta saat diwawancara "Kompas Petang" di Kompas TV, Sabtu (13/2/2021).

Sinta juga mengatakan bahwa laporannya sudah masuk ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Ya jadi nanti yang  memutuskan KASN. Mau ditindaklanjuti atau tidak," katanya pasrah.

Sebelumnya, GAR Alumni ITB melaporkan Din Syamsuddin ke KASN  tertuang dalam surat nomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020 tanggal 28 Oktober 2020, perihal Laporan pelanggaran Disiplin PNS atas nama Terlapor Prof. Dr.. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D, dan surat nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 tanggal 28 Januari 2021, perihal Hukuman disiplin PNS a/n Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A. Ph.D.

Baca Juga: Mahfud MD: Din Syamsuddin Bukan Radikalis, tapi Kritis

Ada enam poin laporan GAR Alumni ITB ke KASN.

1.  GAR menganggap Din bersikap konfrontasi terhadap lembaga negara dan terhadap keputusannya. Peristiwa ini dicatat oleh GAR ITB pada 29 Juni 2019.

2.Din dicap mendiskreditkan pemerintah, menstimulasi perlawanan terhadap pemerintah yang berisiko untuk terjadinya proses disintegrasi bangsa. 

3. Din dituding melakukan framing yang menyesatkan kepada pemahaman masyarakat umum. Ia berupaya mencederai kredibilitas pemerintahan RI yang sah.

4. GAR ITB menyoal posisi Din sebagai PNS yang menjadi pemimpin kelompok yang beroposisi terhadap pemerintah. Hal ini terjadi saat deklarasi KAMI pada tanggal 18 Agustus 2020.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU