> >

Mantan Ketua MK Ingatkan, Dalam Jangka Panjang Bahasa Indonesia Terancam Punah

Peristiwa | 22 Februari 2021, 05:30 WIB
Mantan Hakim Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Buku Pedoman Protokol Kesehatan dalam 77 Bahasa Daerah

Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mencatat Indonesia memiliki 718 dan  90 bahasa daerah di antaranya yang telah dilakukan kajian, ditemukan 26 bahasa daerah yang berstatus aman. Artinya, bahasa masih dipakai orang dewasa dan anak dalam etnik tertentu. Kategori ini termasuk Bahasa Jawa, Sunda, Minangkabau, Biak, Bugis, Madura, Bali dan masih banyak lagi.

Kemudian ada 19 bahasa lain yang masuk status rentan, artinya penutur bahasa tersebut jumlahnya tidak banyak. Ini termasuk bahasa-bahasa dari Maluku, Papua, Sulawesi, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU