> >

Tak Hanya Ditenggelamkan, Kapal Asing yang Disita Dihibahkan untuk Pendidikan dan Pendapatan Negara

Berita utama | 5 Maret 2021, 11:51 WIB
KRI Usman Harun-359 saat menangkap dua Kapal Ikan Asing asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/9/2020). (Sumber: Dokumen TNI AL)

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Hari Setiyono, menjelaskan, metode yang dipakai untuk penenggelaman kapal merupakan cara yang ramah lingkungan. Bangkai kapal nantinya juga bisa menjadi rumah bagi ikan-ikan termasuk tempat karang untuk tumbuh.

Dalam pemberantasan praktik illegal fishing, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya di PSDKP selalu memperkuat patrol. Khususnya, di daerah yang selama ini rawan didapati kapal-kapal asing pelaku illegal fishing.

Selain itu, Menteri Sakti juga mengajak dunia bersatu melawan illegal fishing saat bertemu dengan sejumlah duta besar negara lain untuk Indonesia. Sebab aktivitas ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga lingkungan yang mengancam keberlanjutan ekosistem perikanan.

Secara simbolis, penenggelaman ditandai dengan penekanan sirene yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar bersama pimpinan Kejari dan Kejati Kepulauan Riau di atas Kapal Orca 3 yang dioperasikan oleh Ditjen PSDKP. Kegiatan ini juga didukung KP HIU 03 dan RIB milik Pangkalan PSDKP Batam.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU