> >

Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan AHY Atas Dugaan Pemalsuan Akta Otentik Pendirian Partai Demokrat

Berita utama | 12 Maret 2021, 16:49 WIB

 

 

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan KLB Partai Demokrat tandingan di Deli Serdang tindakan ilegal dan inkonstitusional (Sumber: KOMPAS TV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat hasil KLB yang menunjuk Moeldoko menjadi Ketua Umum melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Mabes Polri. Partai Demokrat kubu Moeldoko, menduga AHY telah melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat.

Demikian kuasa hukum DPP Partai Demokrat hasil KLB, Rusdiansyah mengatakan di Jakarta, Jumat (12/3/2021). “Kedatangan kita juga mau melakukan pelaporan terbaru terkait dengan pemalsuan akta otentik AD/ART pendirian Partai Demokrat,” ujar Rusdiansyah.

Baca Juga: Penggagas KLB Demokrat Dilaporkan Dengan 3 Dugaan Pelanggaran Hukum

“Dimana di dalam AD ART Partai Demokrat (Tahun 2001) tidak terdapat nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat. Sementara di dalam AD/ART Tahun 2020 di mukadimah diubah founding father SBY. Ini tidak benar,” kata Rusdiansyah.

Dalam laporannya, Rusdiansyah mengatakan membawa barang bukti akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001. Pada akta pendirian, kata Rusdiansyah, tidak ada nama SBY sebagai pendiri di mukadimah. Selain itu, Rusdiansyah menuturkan pihaknya juga menyertakan AD ART Partai Demokrat Tahun 2020 sebagai alat bukti.

“Kita juga bawa AD ART Partai Demokrat tahun 2020. Bawa SK Kemenkumham 2020 sebagai alat bukti. Khusus pemalsuan, akta otentik kita lapirkan,” ujarnya.

Baca Juga: Partai Demokrat Gandeng Mantan Pimpinan KPK Gugat 10 Orang ke PN Jakpus

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU