> >

Akses Rumah di Ciledug Ditutup Paksa Tembok Beton, Pemilik Cerita Sengketa yang Tak Kunjung Selesai

Peristiwa | 14 Maret 2021, 19:55 WIB
Dinding sepanjang kurang lebih 300 meter yang menutupi akses Asep beserta keluarga yang tinggal menetap di gedung fitness di balik dinding tersebut. Lokasi dinding dan gedung fitness itu berada di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. (Sumber: KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)

TANGERANG, KOMPAS TV - Sebuah video menunjukkan peristiwa penutupan paksa sebuah bangunan di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, dengan tembok beton.

Video tersebut akhirnya viral di media sosial Instagram setelah diunggah oleh pemilik akun @viralciledug pada Kamis (11/3/2021) malam.

Asep, anak pemilik bangunan yang ditutup paksa tersebut, membenarkan soal video itu. Menurut dia, video itu diambil pada 21 Februari 2021.

Baca Juga: Dindingnya Dilukis Mural Seniman Besar Banksy, Pemilik Rumah di Bristol Tunda Rencana Menjual Rumah

Ia mengatakan, penutupan paksa itu adalah buntut dari sengketa yang tak kunjung selesai sejak 2019.

Asep menceritakan awal dari sengketa ini bermula ketika kakeknya bernama Munir membeli bangunan yang dilelang bank pada 2016.

Bangunan yang dibeli Munir itu yakni gedung fitness seluas sekitar 1.000 meter persegi.

"Sekitar tahun 2016 (membeli bangunan) dengan harga murah melalui proses lelang, lengkap dengan bangunannya," kata Asep ketika ditemui, Jumat (13/3/2021) malam.

Asep mengatakan, bangunan tersebut saat ini ditempati keluarganya. Tak hanya sekadar tinggal, Asep juga mengelola gedung tersebut sebagai tempat fitness.

Baca Juga: Pemilik Tanah Minta Kompensasi Rp 150 Juta dan Permintaan Maaf Jika Ingin Tembok Dirobohkan

Menurut dia, sebelum dilelang bank, bangunan yang dibeli kakeknya itu merupakan milik seseorang.

Lalu, ahli warisnya mengklaim tanah yang ada di depan bangunan itu merupakan milik keluarganya.

"Pada tahun 2019, dari salah satu ahli warisnya itu tiba-tiba mengaku-aku kalau jalan di depan bangunan ini masih punya keluarganya dia," ujar Asep.

Asep menyebutkan, ahli waris tersebut mengaku jalan selebar 2,5 meter di depan rumah Asep merupakan hibah dari keluarganya kepada pemerintah.

Adapun total lebar jalan tersebut sekitar 3,5 sampai 4 meter. Karena sebab itu, ahli waris tersebut membangun dua dinding sepanjang kurang lebih 300 meter.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Kondisi Fredy yang Bersengketa dengan Dino Patti Djalal: Hancur Dia Tak Punya Duit

Dinding itu bersiri di jalan di depan bangunan fitness yang juga rumah Asep tersebut. Ketinggian dinding sekitar 2 meter dan jarak antardinding sekitar 2,5 meter.

Dua dinding itu memanjang mulai dari depan gang gedung fitness hingga ujung jalan gang tersebut.

Semula, saat dinding itu dibangun, masih ada akses masuk rumah dan gedung fitness dengan lebar sekitar 2,5 meter.

"Saat itu, kami masih dikasih akses masuk, cuma bisa (untuk) satu motor kira-kira," ucap Asep.

Akses sebesar 2,5 meter itu bertahan kurang lebih selama 17 sampai 18 bulan. Pada Februari 2021, banjir kemudian merendam permukiman tersebut. Akibatnya, menjebol salah satu dinding.

Baca Juga: Bersengketa dengan Dino Patti Djalal, Fredy Kusnadi Bekas Pegawai Bank yang Jadi Pengusaha Kuliner

Adapun dinding yang jebol selebar kurang lebih 3 meter itu merupakan dinding yang berada terjauh dari rumah Asep.

Lantas, sang ahli waris menuding kalau tembok yang jebol itu dirobohkan oleh ibunya. Padahal, jebolnya dinding itu karen banjir.

"Dia mikirnya kalau ibu saya yang ngehancurin dinding itu, padahal itu kan karena banjir. Ibu saya perempuan, enggak mungkin mampu buat ngehancurin dinding itu," ujarnya.

Sang ahli waris yang kala itu mendatangi rumah Asep kemudian marah-marah. Dia mengancam ibunda Asep sambil membawa senjata tajam.

Ahli waris tersebut saat itu sudah dijelaskan bahwa tembok itu jebol karena diterjang banjir. Namun, dia tak percaya.

Baca Juga: Bersengketa dengan Dino Patti Djalal, Fredy Kusnadi Bekas Pegawai Bank yang Jadi Pengusaha Kuliner

Lantas, ahli waris itu memaksa menutup total akses satu-satunya yang dimiliki keluarga Asep dan pengunjung tempat fitness tersebut. Tak hanya itu, ahli waris juga memasang kawat berduru di bagian atas dinding.

"Ibu saya sampai sekarang masih trauma karena dikalungin golok. Sekarang cuma bisa diam aja kalo keinget itu," ucap dia.

Karena akses keluar masuk rumah ditutup total, Asep dan keluarganya kini harus naik turun tangga dan kursi untuk memanjat dinding tembok tersebut.

Asep menambahkan, keluarganya lantas melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Asep berharap permasalahan yang dihadapi keluarganya dapat segera selesai.

"Kami ya ingin lega lah jalannya, masak ditutupin begini," ucap dia.

Baca Juga: 132 Sengketa Hasil Pilkada Mulai Disidang Hari Ini, Digelar Langsung dan Online

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana membenarkan peristiwa penutupan paksa akses rumah warga tersebut.

"Itu kejadiannya hari Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 12.00 WIB," kata Wisnu kepada awak media, Jumat (12/3/2021) siang.

Aparat kepolisian, kata Wisnu, sempat mengunjungi rumah itu setelah pemilik rumah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ciledug.

"Dari kami dan Babinsa sudah berupaya mediasi kedua belah pihak. Kami juga menyarankan agar pemilik melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Tangerang Kota," ujar Wisnu.

Baca Juga: Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan di Ricuh Sengketa Lahan Kelurahan

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU