> >

Kejaksaan Berdukacita, Basrief Arief Sang Pemburu Koruptor Telah Tiada

Peristiwa | 23 Maret 2021, 12:37 WIB
Mantan Jaksa Agung Basrief Arief (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Jaksa Agung Basrief Arief meninggal dunia. Dalam kariernya sebagai penegak hukum, Basrief Arief dikenal sebagai jaksa pemburu koruptor.

Meninggalnya Basrief Arief menjadi kabar dukacita bagi institusi Kejaksaan Agung.

“Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdukacita atas berpulang ke hadirat Allah SWT Bapak Basrief Arief Bin Bachtiar Arief pada Selasa, 23 Maret 2021, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui pesan singkat, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Meninggal Dunia

Sebelum ditunjuk sebagai Jaksa Agung di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Basrief Arief menjabat Jamintel sekaligus Ketua Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi atau Tim Pemburu Koruptor.

Dalam perannya sebagai Jaksa, Basrief Arief banyak melahirkan prestasi. Di antaranya adalah berhasil menangkap dua jaksa yang memeras perusahaan di Kalimantan Timur Rp 2,5 miliar.

Tak hanya itu, saat Basrief memimpin di Tim Pemburu Koruptor, ia menangkap mantan Direktur Bank Sertivia David Nusa Wijaya yang merupakan terpidana perkara korupsi BLBI senilai Rp 1,3 triliun.

Rekam prestasinya, mengantarkan Basrief Arief sebagai Jaksa Agung pada tanggal 26 November 2010. Saat itu, Basrief Arief ditunjuk oleh Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Jaksa Agung menggantikan Hendarman Supandji. Basrief memimpin Kejaksaan Agung bersama Darmono sebagai Wakil Jaksa Agung.

Baca Juga: Mahfud MD Temui Jaksa Agung Bahas UU Tipikor hingga Korupsi Asabri

Sebelum menjabat Jaksa Agung, Basrief Arief juga pernah menjadi Wakil Jaksa Agung di era Kepemimpinan Abdul Rahman Saleh. Tak hanya itu, Basrief Arief juga menjalani karier secara berjenjang, di antaranya menjalankan tugasnya sebagai Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jakarta kemudian menjadi Staf Ahli di Kejaksaan Agung.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU