> >

Munarman Memohon agar Sidang Rizieq Shihab Dilangsungkan Offline, Hakim Tetap Tegaskan Sidang Online

Hukum | 23 Maret 2021, 14:28 WIB
Persidangan virtual terdakwa Rizieq Shihab (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Menindaklanjuti keinginan kliennya, Munarman meminta Majelis Hakim mempertimbangkan permintaan kliennya untuk menggelar sidang secara offline.

Tak hanya itu. Munarman juga meminta hakim menunda persidangan kliennya hari ini dan menjadwalkan sidang secara offline.

“Jadi kami mohon betul bisa diskor sidang ini atau ditunda, ditentukan hari lain, supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itulah yang paling bijak kita tentukan pada hari ini,” kata Munarman.

Baca Juga: Lanjutkan Sidang Hari Ini,  Rizieq Shihab Disebut akan Tetap Diam

“Dan kita bisa masuk ke perkara berikutnya untuk juga menunda supaya sekalian nanti tiga perkara di perkara berikutnya dibuka sekaligus dan dibacakan sekaligus,” tambah Munarman.

Merespons Munarman, Jaksa Penuntut Umum meminta kesempatan kepada hakim untuk berbicara. Tetapi, belum juga hakim merespons jaksa, Munarman justru sudah menghardik Jaksa Penuntut Umum.

“Ntar dulu Jaksa Penuntut Umum, saudara ini, ini giliran saya, ini giliran saya ini giliran saya, ini giliran saya, ini giliran saya, ini giliran saya, saudara diam, saudara diam, diam. Tertiblah lah ya, dari tadi kita sudah tertib jangan dibuat tidak tertib,” kata Munarman.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU