> >

Lewat Ketua Komisi VIII DPR KPK Telusuri Dugaan Bagi-Bagi Kuota Paket Bansos

Hukum | 30 Maret 2021, 23:30 WIB
Politisi PAN dan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto setelah pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (30/3/2021). (Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto diperiksa KPK terkait kasus suap Bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

Wakil Ketua Umum PAN itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan Yandri untuk mendalami pengetahuannya terkait pengawasan Komisi VIII DPR RI mengenai Bansos yang digulirkan Kemensos kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR Terkait Korupsi Bansos Covid-19

Selain tupoksi Komisi VIII, KPK juga mengkonfirmasi mengenai dugaan adanya kuota paket bansos yang diberikan PPK di Kemensos Adi Wahyono kepada Yandri Susanto.

Menurut Ali, pemeriksaan saksi seluruhnya sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan akan dibeberkan KPK dalam persidangan.

“Ketika persidangan tentu seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan,” ujar Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021). Dikutip dari Kompas.com.

Usai pemeriksaan Yandri mengaku telah menjelaskan seluruh yang diketahuinya terkait program Bansos di Kemensos.

Baca Juga: Effendi Gazali Minta KPK Buka Data Semua Vendor Bansos

Yandri menjelaskan saat pemeriksaan, penyidik tidak terlalu banyak mengajukan pertanyaan, yakni hanya tujuh hingga delapan pertanyaan.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU