> >

Satu Buronan Terduga Teroris Masuk Daftar Penerima Bansos Tunai, Sempat Cairkan Bantuan

Kriminal | 9 April 2021, 13:29 WIB
Polri merilis 3 buronan terduga teroris Jakarta. (Sumber: Dok. Humas Polri)

Menurut Budianto, aparat kepolisian belum menggeledah rumah itu, seperti yang berlaku pada rumah terduga teroris lainnya.

Berikut identitas tiga terduga teroris asal Jakarta yang baru dirilis Mabes Polri:

1. Arief Rahman Hakim

TTL: Jakarta, 12 April 1973

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan

Pasal: Pasal 15 juncto Pasal 7 juncto Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang No 15 Tahun 2003.

2. Nouval Farisi

TTL: Jakarta, 8 November 1985

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan

Pasal: Pasal 15 juncto Pasal 7 juncto Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang No 15 Tahun 2003.

Baca Juga: Yenny Wahid: Faktor Terbesar Radikalisme Bukan Persoalan Agama

3. Yusuf Iskandar alias Jerry

TTL: Jakarta, 14 Oktober 1967

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Pasal: Pasal 15 juncto Pasal 7 juncto Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang No 15 Tahun 2003

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU