> >

Kapolri Minta Binasakan Polisi Pelaku Kejahatan dan Terlibat Narkoba

Berita utama | 13 April 2021, 17:54 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Propam untuk segera memecat anggota kepolisian yang terus melakukan pelanggaran hukum. (Sumber: Istimewa/Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendesak pemberian sanksi pemecatan pada anak buahnya yang melakukan tindak pidana, seperti terlibat narkoba.

Permintaan Kapolri Listyo itu tertuju pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ia melontarkan hal itu saat membuka rapat kerja teknis Divisi Propam Polri di Mabes Polri, Selasa (13/4/2021).

Listyo menyebut, sebaiknya Popam segera mengambil tindakan, seperti pemecatan pada personel kepolisian yang sulit menerima pembinaan.

Baca Juga: Dua Polisi Bandar Lampung Bantu Begal Truk, Makelarnya Petugas Dishub, Pembelinya Anggota DPRD

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja. Yang begitu-begitu segera selesaikan," ujar Listyo.

Propam, kata Listyo, dapat memilih opsi pemecatan anggota kepolisian, bila sudah memberi peringatan. Menurutnya, masih banyak polisi yang belum terjerumus masalah serupa.

Mantan kabareskrim itu mengatakan, pemecatan sebagai bentuk perlindungan pada anggota kepolisian lain.

Ia tak ingin tindakan melanggar hukum pidana oleh sebagian polisi mencoreng usaha serta kinerja baik anggota Polri lain di lapangan.

"Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki," kata Listyo.

Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Terjerat Narkoba, Berikut Catatan Kasus Polisi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU