> >

Pakai UU ITE, Kominfo: Jozeph Paul Zhang Bisa Diadili di Indonesia

Hukum | 20 April 2021, 23:11 WIB
Zozeph Paul Zhang (Sumber: Tangkapan layar Twitter)

“Saya tidak ingin mengatakan apakah dalam kasus Paul ini bisa diadili di Jerman atau di Indonesia karena itu nanti ranahnya penegak hukum. Tetapi yang pasti untuk Kominfo, untuk penanganan kontennya, kami tetap menerapkan asas territorial itu. Jadi yang bersangkutan bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum di Indonesia,” ujar Dedy.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU