> >

Mudik Dilarang, Muhadjir Sebut Tempat Wisata Lokal Dibuka untuk Kendalikan Covid-19

Sosial | 21 April 2021, 06:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memperbolehkan wisata lokal dan bepergian sebelum periode larangan mudik lebaran 2021. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi kebijakan berbeda soal mudik dan wisata saat libur lebaran.

Muhadjir menjelaskan mengapa tempat wisata dapat buka saat libur lebaran, sedangkan pemerintah melarang mudik. Menurutnya, hal ini untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

"Kemarin kan sudah mulai ada yang protes, wah mudik dilarang tapi wisata dibolehkan, iya sebetulnya wisatanya itu dalam rangka lebaran gitu ya jadi bukan wisata dengan destinasi yang jauh," ujar Muhadjir di acara peringatan Hari Konsumen Nasional 2021, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Doni Monardo Ingatkan Perantau: Mudik Saat Pandemi Covid Bisa Timbulkan Hal Tragis terhadap Keluarga

"Ya kalau orang sudah tidak boleh pergi kemana-mana ya dibukalah wisata lokalnya agar dia bisa pergi ke tempat-tempat liburan tapi dengan kepatuhan yang terkendali itu sebetulnya yang dimaksud," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, masyarakat pun masih bisa bepergian sebelum lebaran Idul Fitri 2021 pada Mei nanti. Hal ini berbeda dengan kebijakan tahun lalu yang Muhadjir sebut lebih ketat.

"Kita memang beda dibanding tahun lalu. Kalau tahun lalu itu PSBB memang skala besar semua dibatasi, kalau sekarang pembatasannya berskala mikro sehingga aktivitas-aktivitas lain relatif masih bisa leluasa dibanding tahun lalu, yang tidak boleh hanya larangan mudik saja," katanya.

Masyarakat masih bisa melakukan perjalanan dalam skala kecil dan ke tempat-tempat wisata lokal.

"Sebetulnya berbagai macam pergerakan sebelum dan dalam pada waktu lebaran itu masih dibolehkan tidak ada masalah, termasuk ke wisata-wisata lokal itu dengan ketentuan-ketentuan yang ketat," kata Muhadjir.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu tak merinci apa maksud lokal itu.

Meski begitu, ia meminta masyarakat yang bepergian tetap mematuhi kapasitas maksimal tempat wisata sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Sanksi untuk mereka yang tidak mematuhi SOP juga itu akan ditegakkan," ucapnya.

Baca Juga: Jubir Satgas Covid-19: Warga Diizinkan Mudik Wajib Karantina 5x24 Jam

Muhadjir menyadari sebagian pihak menganggap aturan larangan mudik ini kurang tegas.

Namun, Muhadjir berkata, langkah ini demi menjaga roda ekonomi sekaligus mencegah ledakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran 2021.

"Ini strategi yang kita lakukan dan mudah-mudahan dengan demikian maka covid juga bisa terkendali tetapi juga daya beli masyarakat, roda ekonomi juga masih tetap bisa bergerak," katanya.

Sebelumnya, langkah pemerintah ini telah mendapat kritik dari para juru wabah.

Pakar Epidemiologi Unair Windhu Purnomo menyebut, kebijakan memperbolehkan mudik dan wisata lokal ini akan menghambat penanganan pandemi.

"Dilarang mudik, tetapi boleh berwisata. Buktinya wisata lokal boleh dibuka. Kemudian mudik lokal boleh," ujar Windhu dalam wawancara di Radio Idola, Kamis (15/4/2021).

"Ini sangat berbahaya. Dan kita harus belajar dari India," kata Windhu.

Windhu menuturkan, India sempat berhasil menekan pandemi Covid-19 hingga Februari 2021. Vaksinasi dan tes massal di India berjalan masif.

Namun, saat masa kampanye pemilu berjalan, banyak kerumunan muncul. Hal ini langsung meningkatkan kasus Covid-19 di India.

Baca Juga: Tempat Wisata Dibuka Saat Liburan, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

"Itu kebijakan (pelarangan mudik) harus betul-betul serius... Kebijakan yang membolehkan wisata seharusnya tidak boleh... Kerumunan karena keagamaan atau karena kampanye politik itu memicu penularan (Covid-19),"  tegas Windhu.

Ia menyebut perlu ada larangan mudik di wilayah aglomerasi, seperti dalam kawasan Jakarta Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, dan sebagainya.

Sebabnya, Windhu khawatir masyarakat dapat berdalih melakukan wisata, padahal sedang mudik.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU