> >

Dikonfirmasi Soal Sidang Gugatan AD/ART Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Kompak Jawab di Luar Kota

Politik | 21 April 2021, 08:49 WIB
Partai Demokrat (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Pendiri Partai Demokrat Tegaskan SBY Pengagas Lambang "Bintang Segi Tiga Merah Putih"

“Mereka memasukkan gugatan ke pengadilan, mengatasnamakan para Ketua DPC yang faktanya tidak pernah memberikan kuasa untuk menggugat DPP Partai Demokrat kepemimpinan AHY,” tambah Mehbob.

Mehbob menjelaskan pada Gugatan No.213/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst, tanggal 5 April 2021. Tercantum nama para penggugat di antaranya Jefri Prananda (Ketua DPC Konawe Barat), Laode Abdul Gamal (Ketua DPC Muna Barat), dan Muliadin Salemba (Ketua DPC Buton Utara).

Nama tersebut dalam gugatan, sambung Mehbob, menggugat keabsahan AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020.

Baca Juga: Terkait Pendaftaran Partai Demokrat ke HAKI, Darmizal Menduga Syarief Hasan Ingin Menjerumuskan SBY

“Yang menjadi permasalahan kemudian adalah tiga penggugat tersebut merasa dicatut namanya oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum mereka,” beber Mehbob.

“Kalau mau bicara materi gugatan, insya Allah semua dapat kami patahkan. Namun, dengan temuan ini kami mohon agar Majelis Hakim untuk menolak gugatan mereka karena kuasa hukum para penggugat diduga telah menggunakan Surat Kuasa Palsu,” lanjutnya.

Atas dasar pencatutan nama dalam gugatan AD/ART, Mehbob meminta pihak Kepolisian untuk mengungkap ‘Dalang’ Surat Kuasa Palsu yang diberikan kepada sembilan pengacara gerombolan ini.

Baca Juga: Kubu Moeldoko: Ada yang Dorong-Dorong SBY Daftar Merek Partai Demokrat

“Tentang dugaan tindak pidana oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum, para korban telah membuat Laporan Polisi pada hari Minggu tanggal 18 April 2021 di Polda Metro Jaya,’’ ujar Mehbob.

Diinformasikan Mehbob, sembilan nama pengacara penggugat yang mengaku sebagai penerima kuasa dari tiga Ketua DPC tersebut adalah, Makarius Nggiri, Antonius E. Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D. Djoka, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono, dan Ahmad Rifai Suftyadi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU