> >

Klarifikasi Wakil Presiden Maruf Amin soal Dispensasi Mudik bagi Santri

Update corona | 24 April 2021, 17:51 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin saat memberikan sambutan di ulnag tahun DPD RI ke-16, Kamis (1/10/2020) (Sumber: Dok. KIP/Setwapres)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengklarifikasi bahwa ia tak meminta dispensasi atau kelonggaran larangan mudik bagi santri.

Masduki mengatakan, Ma'ruf hanya ingin memfasilitasi kekhawatiran tidak bisa mudik para santri sebelum larangan mudik diberlakukan, tanggal 6-17 Mei 2021.

"Wapres mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi fasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa Larangan Mudik, bukan dispensasi pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021," ujar Masduki dalam keterangan, Sabtu (24/4).

Masduki menyatakan, kekhawatiran santri yang sedang menimba ilmu di pesantren, muncul setelah Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 dikeluarkan belum lama ini.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Santri Dapat Dispensasi dari Aturan Larangan Mudik 2021

Adendum tersebut mengatur Larangan Mudik yang berlaku mulai H-14 Larangan Mudik(periode 22 April-5 Mei 2021) dan H+7 Larangan Mudik (18-24 Mei 2021).

Menurut dia, para santri pulang dari pesantren diperkirakan sebelum tanggal 6 Mei 2021, mengingat pengajian Ramadan sudah selesai tanggal 3 Mei 2021.

Jadi, kata Masduki menegaskan, Ma'ruf memfasilitasi kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu Larangan Mudik tanggal 6-17 Mei 2021.

Tapi, dalam rentang waktu Pengetatan Mudik yaitu sekitar tanggal 4-5 Mei 2021. Setelah pengajian Ramadan di pesantren selesai.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin : Jadikan Ramadan Sebagai Ikhtiar Lahiriah Mengatasi Pandemi

Penulis : Hedi Basri Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU