Penampakan Bubuk Putih yang Disita Densus 88 Saat Penggeledahan Bekas Markas FPI di Petamburan
Peristiwa | 27 April 2021, 21:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Densus 88 antiteror dan Polres Metro Jakarta Pusat menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, Selasa (27/4/2021).
Sejumlah barang disita dalam penggeledahan tersebut. Mulai dari kaleng berisi bubuk putih, poster hingga buku-buku terkait terorisme.
Tim penjinak bom serta tim laboratorium forensik juga diterjunkan untuk memeriksa bubuk putih tersebut.
Baca Juga: Densus 88 Temukan Beberapa Kaleng Berisi Bubuk Putih di Bekas Markas FPI Petamburan
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengky Hariadi menjelaskan penggeledahan ini terkait dengan penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Munarman ditangkap terkait dugaan tindak pidana terorisme. Pengacara Rizieq Shihab ini diduga terlibat dalam pembaitan di sejumlah lokasi seperti di UIN Jakarta, Medan, dan juga Makassar.
Ia disebut juga berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Menurut Hengky barang-barang yang ditemukan tim Densus 88 masih menjadi bagian dari penyidikan kasus tindak pidana terorisme yang menyeret Munarman sebagai tersangka.
“Intinya sekali lagi, ini terkait dengan UU Terorisme dan juga terkait pembaiatan ISIS yang terjadi di beberapa lokasi di Indonesia," ujar Hengky di lokasi pengeledahan, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Eks Sekretaris Umum FPI Munarman di Rumahnya
Dalam tayangan, polisi telah memeriksa bubuk putih dan cairan kimia dalam botol plastik yang mencurigakan. Buku-buku serta bendera juga sudah diamankan dalam sebuah kotak penyimpan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV