> >

Khawatir Perubahan Status Teroris untuk KKB, Komnas HAM Ajak Selesaikan Konflik dengan Dialog Damai

Politik | 29 April 2021, 23:49 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019). (Sumber: (KOMPAS.com/Dian Erika ))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengaku khawatir dengan keputusan pemerintah yang menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris. 

"Komnas HAM sangat khawatir dengan kebijakan yang baru disampaikan oleh Menko Polhukam (Mahfud MD) dengan mengubah status kelompok kriminal bersenjata menjadi organisasi teroris," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Kamis (29/4/2021). 

Taufan menilai pendekatan keamanan yang dilakukan pemerintah di Papua selama ini belum menunjukkan hasil yang bisa menyelesaikan masalah tersebut.

"Di sisi lain terjadi kekerasan yang brutal dilakukan kelompok kriminal bersenjata yang merugikan atau menimbulkan korban terhadap masyarakat sipil maupun aparat keamanan kita," jelasnya.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud Pastikan Penindakan Teroris KKB Tidak Menyasar Masyarakat Sipil

Taufan mengaku pihaknya telah menyampaikan kepada semua pihak, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikannya dengan jalan dialog damai.

"Dalam beberapa waktu lalu kami sudah menyampaikan inisiatif Komnas HAM kepada bapak Presiden Indonesia, pimpinan TNI-Polri dan pimpinan pejabat lainnya baik di Jakarta maupun kepada tokoh-tokoh di Papua untuk melakukan dialog damai," tegasnya.

Menurutnya cara ini adalah jalan yang Komnas HAM anggap lebih bermartabat, manusiawi dan lebih bisa menyelesaikan masalah di Papua.

Baca Juga: Gubernur Papua Minta Pelabelan KKB Papua  Sebagai Teroris Ditinjau Kembali

Lebih lanjut Taufan meminta KKB meletakkan senjata dan mengedepankan pendekatan dialog agar dapat penyelesaian yang damai.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU