> >

AJI Indonesia: 14 Kasus Serangan Digital Kepada Jurnalis dan Media, 8 Diantaranya Kasus Doxing

Berita utama | 3 Mei 2021, 13:28 WIB
Unjuk rasa wartawan mengkritisi pengamanan berlebihan yang diduga menghalangi kinerja jurnalis di lingkungan Pemkot Medan sejak Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution menjadi wali kota, Kamis (15/4/2021) (Sumber: cnn.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat ada 14 kasus serangan digital yang dialami jurnalis dan media sepanjang periode 2020-2021.

"Catatan kami ada 14 kasus teror berupa serangan digital, 10 jurnalis menjadi korban, 4 media online," ujar Ketua Divisi Advokasi Erick Tanjung dalam Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021, Senin (3/5/2021).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AJI Sasmito, mengutarakan ada total 90 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis sepanjang periode Mei 2020-Mei 2021. Ini merupakan angka kasus tertinggi selama kurun waktu 10 tahun belakang. 

Sementara itu, jenis serangan digital tersebut meliputi 8 kasus doxing, 4 kasus peretasan, dan 2 kasus distribused denial-of-service (DDos).

Kasus doxing pernah dialami oleh salah seorang jurnalis Detik.com pada 2020 kala memberitakan renavan Presiden Presiden Joko Widodo meninjau kegiatan new normal di salah satu pusat perbelanjaan di Bekasi.

Setelah melakukan peliputan, wartawan tersebut dipersekusi. Salah satu aplikasi yang digunakannya pun diretas hingga mengancam kenyamanan dan keselamatan jurnalis.

Baca Juga: AJI: Kasus Kekerasan Jurnalis Meningkat Setahun Belakang, 58 Kasus Diduga oleh Aparat Kepolisian

Kasus doxing juga pernah dialami oleh salah satu jurnalis Liputan6.com di Kendari pada Maret 2021.

Akibat beritanya yang berjudul "Mencari Keadilan Ratusan Orang Duduki Polres Konawe Sambil Pamer Parang", jurnalis tersebut diserang oleh warga net. 

Setelah ditelusuri, ancaman tersebut ditebar salah satu organisasi masyarakar (ormas) setempat yang tidak terima dengan pemberitaan ini.

"Akhirnya jurnalis ini di-doxing, datanya disebarkan, dia juga mengalami ancaman sampai diteror," kata Erick.

Kasus lain yang juga menarik perhatian yakni kasus doxing yang menimpa Ketua AJI Bandar Lampung, Hendry Sihaloho.

Ia menerima doxing saat mendampingi panitia diskusi Unit Kegiatan Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung yang mendapatkan teror karena hendak menggelar diskusi bertema rasisme Papua.

Baca Juga: AJI Kota Semarang Suarakan Kesejahteraan Pekerja Media.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU