> >

ASN Nekat Mudik, Menpan RB: Pasti akan Kami Tindak

Berita utama | 6 Mei 2021, 19:28 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo (Sumber: dok Humas KemenPAN RB)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) memastikan akan ada sanksi badi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mudik tahun ini.

Seperti diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik pada lebaran 2021 untuk menekan penularan Covid-19.

“Kalau ditemukan ada, hari apa, tanggal berapa, jam berapa, pasti akan kami tindak,” tegas Tjahjo Kumolo, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Polisi vs Pemudik Adu Pantun

Tjahjo menuturkan, kebijakan terkait mudik lebaran di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini aturannya bersifat tegas.

Tidak hanya ASN, sambung Tjahjo, bahkan keluarganya juga diminta untuk meniadakan mudik lebaran.

“Sekarang aturannya sifatnya tegas. Tidak hanya pada ASN tapi kita juga minta dengan keluarganya, syukur bisa mengajak lingkungannya. Harapannya keluarga besar ASN itu tidak mudik,” ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Warga Nekat Mudik, Pemprov Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasi

“Termasuk juga sekolah-sekolah kedinasan seperti IPDN, itu juga hari raya lebaran harus tetap di asrama sekolah dan tidak pulang. Karena dasar kami sesuai dengan arahan presiden mencermati perkembangan dinamika tahun kemarin,” lanjut Tjahjo.

Tjahjo lebih lanjut mengatakan, mempersilahkan jika Sekjen di Kementerian atau lembaga ingin mengembangkan sanksi bagi ASN yang nekat mudik.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU