> >

Viral Video Uang Pecahan Rp1.0, Peruri: Tidak Sah untuk Alat Pembayaran

Viral | 10 Mei 2021, 05:46 WIB
Tangkapan layar video viral yang menampilkan uang pecahan 1.0 (Sumber: TikTok/@puspotv)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan uang pecahan 1.0 bertuliskan “Perum Peruri Specimen”.

Video yang diunggah oleh akun TikTok @puspotv ini memperlihatkan bentuk uang kertas dengan gambar Tari Pendet di salah satu sisinya, serta gambar peta Indonesia, penyu, dan mata angin di sisi yang lain.

Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya? Hayoo udh ada yang punya belom?,” tulis @puspotv.

Baca Juga: Stok Uang Baru Pecahan Rp75.000 Tinggal 25 Juta Nih, Begini Cara Menukarnya

Video pecahan uang 1.0 ini telah ditonton sebanyak 3 juta kali tayangan dan disukai oleh 146 ribu akun. Beberapa netizen pun turut meramaikan kolom komentar.

Uang 75.000 juga belum pernah pegang, lah ini ada yang baru lagi,” tulis akun Farhan Aprilian M.

Uang specimen, alias contoh, belum fix,” timpal akun Sony Hermawan.

Viralnya uang pecahan 1.0 ini membuat netizen bertanya-tanya, bisakah uang tersebut digunakan untuk alat pembayaran?

Head of Corporate Secretary Perusahaan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi menjelaskan bahwa uang pecahan 1.0 yang viral di media sosial tersebut merupakan uang specimen atau uang contoh yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU