> >

KPK Jamin Hak 75 Pegawai Yang Dinonaktifkan, Plt Jubir: Mereka Tak Bekerja Sampai Ada Keputusan Lagi

Sosial | 12 Mei 2021, 03:11 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri (Sumber: istimewa)

SK diteken sejak 7 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Plh Kepala Biro SDM KPK Yonathan Demme Tangdilintin.

Salah satu diktum pada keputusan tersebut menyatakan, memerintahkan kepada pegawai yang tidak lolos TWK agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut alias nonaktif.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK dan Dibebastugaskan Firli Bahuri akan Lakukan Konsolidasi

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU