> >

Selama Libur Idulfitri, Polisi Siap Lakukan Pengamanan Di Lokasi Wisata dan Sekitarnya

Wisata | 12 Mei 2021, 16:13 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Sumber: Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Salah satu yang diatur dalam kebijakan tersebut, yakni tentan pembatasan jam operasional tempat wisata dan pembatasan kapasitas pengunjung.

Adapun pembatasan tersebut tidak boleh lebih dari 30 persen dari jumlah pengunjung serta lokasi wisata hanya dapat dikunjungi oleh masyarakat dengan KTP wilayah setempat.

Baca Juga: Bupati Karo Cek Kesiapan Lokasi Wisata

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU