> >

Hakim Minta Rizieq Shihab Lepas Atribut Palestina untuk Jaga Marwah Persidangan

Hukum | 20 Mei 2021, 11:40 WIB
Terdakwa Rizieq Shihab menggunakan atribut Palestina di Persidangan, Kamis (20/5/2021) (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Merespons teguran Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terdakwa Rizieq Shihab melepaskan atribut Palestina yang dikenakan dan menyerahkannya kepada kuasa hukum.

Dalam kesempatan tersebut, terdakwa Rizieq Shihab menyampaikan terima kasih atas imbauan hakim untuk dirinya menghormati marwah persidangan.

Baca Juga: Selain Dituntut 2 Tahun Penjara, JPU Minta Rizieq Shihab Dicabut Haknya sebagai Pengurus Organisasi

“Terima kasih Majelis Hakim,” ucap Rizieq Shihab.

Sebagai informasi, hari ini terdakwa Rizieq Shihab akan membacakan nota pembelaan atas kasus yang disangkakannya.

Pada kasus kerumunan Megamendung, jaksa menuntut 10 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara.

Dalam pertimbangannya, jaksa menyebutkan Rizieq Shihab pernah dihukum dua kali pada tahun 2003 dan 2008. Selain itu, Rizieq juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam percepatan pencegahan Covid-19.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU