> >

Divonis 15 Tahun Penjara, John Kei Lambaikan Tangan ke Kamera

Hukum | 20 Mei 2021, 19:33 WIB
Terdakwa John Kei mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat secara virtual dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (20/5/2021). (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa)

Sesekali John Kei tersenyum sambil menunggu hakim selesai membacakan putusan.

Bahkan usai sidang ditutup majelis hakim, John Kei tampak tersenyum kemudian tertawa.

Ia kemudian melambai-lambaikan tangan ke kamera sambil tersenyum.

Saat dikonfirmasi kepada kuasa hukum soal alasan John mengeluarkan reaksi tersebut, kuasa hukum John menjawab karena John masih yakin akan bebas.

Baca Juga: 22 Anak Buah John Kei Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

"Dari awal, John, sesuai dengan imannya, dia yakin bebas, sampai sekarang dia masih yakin," ujar Anton Sudanto, kuasa hukum John, saat ditemui usai sidang, Kamis (20/5/2021), seperti dikutip Kompas.com.

Dalam nota pembelaan, John Kei mengaku tak bersalah dan berharap dibebaskan dari seluruh tuntutan.

"Saya masih berhak mendapat kebenaran dan keadilan. Saya tidak bersalah akan tuduhan pidana yang diberikan kepada saya. Saya masih ada harapan pada keadilan, saya masih ada harapan bagi Majelis Hakim, wakil Tuhan penjunjung tinggi keadilan," ujar John Kei, Selasa (18/5/2021).

Adapun vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta terdakwa John Kai dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU