> >

Anak Anggota DPRD Bekasi Pelaku Pemerkosaan, KPAD: Banyak Kasus Bermula dari Bujukan

Kriminal | 22 Mei 2021, 19:53 WIB
AT (21), anak anggota DPRD Bekasi, pelaku pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

BEKASI, KOMPAS.TV - Novrian, Komisioner Bagian Hukum Komnas Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi membantah ucapan AT (21), tersangka kasus pemerkosaan remaja di bawah umur, yang juga anak anggota DPRD Bekasi.

Ia menyebut, ucapan pelaku bahwa tidak ada hukum yang membenarkan hubungan seksual dirinya dengan remaja korban berusia 15 tahun.

“Saya belum menemukan satu pasal pun yang mengatakan, hubungan suka sama suka antara orang dewasa dan anak itu bisa dibenarkan. Saya belum menemukan itu,” kata Novrian pada Kompas TV, Sabtu (22/5/2021).

Baca Juga: Ayah Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD: Putri Saya Menanggung Penderitaan Seumur Hidup

Menurut Novrian, anak di bawah umur umumnya mudah terjerat manipulasi karena fisik, psikologi, dan perilakunya masih berkembang.

“Anak adalah fase proses di mana dia belum sempurna secara fisik atau alat reproduksi, sosial, dan psikologis. Sehingga, anak mudah sekali menerima manipulasi,” beber Novrian.

Berdasarkan pengalamannya, pihak KPAD kerap menangani kasus kekerasan seksual pada anak yang bermula dari bujukan pelaku.

“Sebagian besar kasus yang kami terima adalah anak banyak diiming-imingi, dirayu. Itu banyak sekali kasus-kasus yang kami terima selama ini,” ujar Novrian.

Para pelaku yang sudah dewasa, kata Novrian, memilih pendekatan yang lebih lembut pada korban anak agar mau melakukan hubungan seksual.

Bantahan Novrian ini terkait pengakuan AT saat jumpa pers di Polres Kota Bekasi pada Jumat (21/5/2021). Saat itu, AT berdalih, hubungan seksual dengan korban adalah hubungan suka sama suka

Baca Juga: Anak DPRD Bekasi Perkosa Remaja, Pelaku Iming-Imingi Pekerjaan, Malah Sekap dan Jual Korban

Sementara, D, ayah korban mengaku anaknya menangis mendengar bantahan AT itu.

“Anak saya terus terang dengar kata-kata tersangka memang menangis, menangis,” ujar D kepada Kompas TV, Sabtu (22/5/2021).

Menanggapi itu, Novrian meminta semua pihak menyaring informasi dari pelaku agar korban tak lagi menderita trauma baru.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU