> >

Pimpinan KPK Sebut SK 51 Pegawai yang Dipecat Akan Disampaikan Pekan Ini

Sosial | 27 Mei 2021, 16:45 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Lengkapi Bukti Laporan, WP KPK Kembali Datangi Komnas HAM

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan dari 75 pegawai yang dinonaktifkan. 

Terdapat 24 pegawai lainnya akan dilakukan pembinaan kembali untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Sementara 51 pegawai lainnya yang tidak dapat diselamatkan karena berdasakan penilaian asesor 'warnanya' merah. 

Sehingga tidak dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan. 

Alexander mengatakan, kebijakan pemecatan itu diambil setelah pihaknya mendengar hasil penilaian asesor.

Ia menyebut hasil jawaban TWK dari 51 orang yang tak lolos itu tidak bisa diperbaiki.

Dalam kesempatan itu, dia juga tidak dapat menyebutkan nama-nama baik 51 orang yang akan diberhentikan maupun 24 pegawai yang masih dapat dilakukan pembinaan. 

Baca Juga: Tanggapi 51 Pegawai yang Tak Lolos TWK, Moeldoko: Itu Kewenangan KPK terhadap Pegawainya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU