> >

Lagi, KKP Tangkap 2 Kapal Filipina dan 1 Kapal Malaysia Pekan Ini

Peristiwa | 31 Mei 2021, 16:17 WIB
KRI Usman Harun-359 saat menangkap dua Kapal Ikan Asing asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan tak berizin atau illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/9/2020). (Sumber: Dokumen TNI AL)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Aparat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal ilegal asal Filipina di Laut Sulawesi dan satu kapal asal Malaysia pekan ini.

Total, ada 94 kapal ilegal yang telah ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak awal tahun 2021. Ada 24 kapal ikan asing dan 70 kapal ikan Indonesia.

Kapal asing ilegal tersebut antara lain, 6 kapal berbendera Malaysia, 2 kapal berbendera Filipina, dan 16 kapal berbendera Vietnam.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono menyampaikan, penangkapan kapal ikan ilegal asal Filipina ini merupakan pertama kali pada 2021.

”Sudah cukup lama tidak ada kapal purse seine yang masuk ke wilayah perairan Laut Sulawesi, apalagi berukuran besar,” katanya, secara tertulis.

Pihaknya sudah menginstruksikan agar kewaspadaan ditingkatkan dan tetap siaga menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di wilayah RI.

Tak hanya itu, aparat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menangkap kapal cepat (speed boat) asal Malaysia pada 26 Mei 2021. Kapal itu terindikasi melakukan aktivitas perikanan ilegal dengan modus pemancingan rekreasi di perairan Sebatik.

Pelaku, yakni 8 warga negara Malaysia dan 1 orang dengan paspor Indonesia, menggunakan alat tangkap pancing joran.

Beragam Modus dan Alat Tangkap

Kapal ikan ilegal asal Filipina yang ditangkap itu adalah FB Genevieve berukuran 85 gros ton (85 GT) dengan alat tangkap pukat cincin (purse seine) dan FB Ca Gie 2 (9 GT) yang mengoperasikan alat tangkap pancing ulur tuna (hand line).

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU