Pasutri di Ciputat Ditangkap setelah Sekap Remaja, Korban Ditemukan di Lemari, Diduga Dijadikan PSK
Kriminal | 1 Juni 2021, 17:05 WIB"Ternyata ada di dalam, dalam lemari diumpetin. Lebam-lebam. Hidungnya kayak patah, bibirnya juga luka," ujar S dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Pengakuan Pelaku Penganiayaan Sadis Satu Keluarga di Kebumen
Setelah itu korban langsung dikeluarkan dibawa pulang dari indekos tersebut. Pihak keluarga lalu melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan itu ke kepolisian.
PSK
Terpisah, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku diduga menyekap korban untuk dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan dijual ke pria hidung belang.
"Saya dapat laporan itu berkaitan dengan penjualan si anak. Eksploitasi seks lah, dijual," sambung Iman.
Benar saja. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, A sudah beberapa kali dipaksa melayani hubungan seks dengan para pelanggan.
Baca Juga: Kunjungi Bocah Korban Viral Penganiayaan Ayah Kandung di Tangsel, Menteri PPPA Hadiahi Buku Dongeng
Namun, Iman belum menjelaskan secara rinci penyebab penganiayaan tersebut dan bagaimana cara pelaku menawarkan korban kepada para pelanggannya.
"Sudah beberapa kali. Dua tiga kali dijual sama pelaku itu," kata Iman.
Lebih lanjut Iman menjelaskan, pelaku laki-laki berperan mencari pria hidung belang yang ingin menyewa korban.
Sementara pelaku perempuan menyiapkan kamar yang akan digunakan pelanggan untuk berkencan dengan korban.
"Suaminya bagian nyari pembeli, nyari pengguna (pelanggan)," ujar Iman.
Menurut Iman, pelaku bisa dikenakan pelanggaran tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Akan kami kenakan TPPO. Nanti kalau ada fakta hukum penganiayaannya, kami juncto-kan. Masih kami periksa," tandas Iman.
Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV