Kuasa Hukum Bantah Eks Petinggi FPI Munarman Dapat Kekerasan di Tahanan, Ini yang Terjadi
Hukum | 1 Juni 2021, 17:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota tim kuasa hukum tersangka dugaan tindak pidana terorisme Munarman, Aziz Yanuar menepis kabar bahwa kliennya mendapatkan perlakuan kekerasan di dalam tahanan.
Menurut Aziz Yanuar, kondisi kesehatan Munarman terkini dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
Informasi ini dilaporkan langsung oleh tim kuasa hukum lainnya yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) Ann Noor Qumar.
Baca Juga: Munarman Terlibat Sejumlah Kontroversi Sebelum Ditangkap Densus 88, Apa Saja?
"Abang kami, saudara kami, Munarman SH kondisinya sehat, baik-baik saja, terakhir kondisi dilaporkan anggota tim (kuasa hukum) Ann Noor Qumar," kata Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (1/6/2021).
Aziz juga memastikan bahwa kondisi kesehatan Munarman selalu dalam perhatian pihak kepolisian.
Diketahui, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu hingga saat ini masih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah saudara kami, abang kami sangat diperhatikan dan menjadi perhatian oleh pihak kepolisian dan Densus 88," ujar Aziz.
Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri akhirnya memutuskan menahan eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas dugaan tindak pidana teroris.
Tim penyidik Densus 88 sebelumnya masih menetapkan Munarman dalam status terperiksa.
"(Munarman) itu sekarang udah ditahan ya," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Argo menyampaikan penahanan Munarman setelah tersangka menjalani pemeriksaan sejak ditangkap pada 27 April 2021.
Dia ditahan sementara di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Saat Bacakan Pledoi Rizieq Shihab Menangis Kenang Perjuangan 6 Laskar FPI yang Meninggal
Penulis : Fadhilah Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV